Terima kasih sudah berkesempatan mengunjungi
kami. tanpa mengurangi rasa hormat kami atas dukungan, saran, kritik
serta masukan-masukan anda yang membangun kami mengajak anda untuk kami
perkenalkan sdikit mengenai Pendidikan Nonformal.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terdiri atas 3 jalur yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal.
Beberapa permasalahan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal dewasa ini guna meningkatkan kapasitas tersebut penelitian dan pengembangan pendidikan nonformal yang terintegrasi serta dalam meningkatkan kepedulian masyarakat di bidang pemberdayaan masyarakat diperlukan suatu wadah yang diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian informasi, komunikasi, dan diskusi antar peneliti pendidikan nonformal, sehingga diharapkan akan muncul suatu sinergi dalam pengembangan agen pembaharuan pendidikan nonformal di Indonesia. Organisasi tersebut bersifat ilmiah, terbuka, dan independen, memiliki soliditas dan komitmen tinggi untuk menggalang kekuatan ilmiah, lembaga perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah dan industri untuk mengembangkan pendidikan nonformal sebagai strategi rasional dalam upaya pengembangan agen pembaharuan pendidikan nonformal di Indonesia. Didorong oleh tekad tersebut, maka dengan memohon Rahmat dan Ridha Tuhan Yang Maha Esa, dibentuk Nonformal Education Research & Consultant Indonesia (NFERCI)
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terdiri atas 3 jalur yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal.
Beberapa permasalahan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal dewasa ini guna meningkatkan kapasitas tersebut penelitian dan pengembangan pendidikan nonformal yang terintegrasi serta dalam meningkatkan kepedulian masyarakat di bidang pemberdayaan masyarakat diperlukan suatu wadah yang diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian informasi, komunikasi, dan diskusi antar peneliti pendidikan nonformal, sehingga diharapkan akan muncul suatu sinergi dalam pengembangan agen pembaharuan pendidikan nonformal di Indonesia. Organisasi tersebut bersifat ilmiah, terbuka, dan independen, memiliki soliditas dan komitmen tinggi untuk menggalang kekuatan ilmiah, lembaga perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah dan industri untuk mengembangkan pendidikan nonformal sebagai strategi rasional dalam upaya pengembangan agen pembaharuan pendidikan nonformal di Indonesia. Didorong oleh tekad tersebut, maka dengan memohon Rahmat dan Ridha Tuhan Yang Maha Esa, dibentuk Nonformal Education Research & Consultant Indonesia (NFERCI)
0 komentar:
Posting Komentar